Hukum dan Kriminal . 12/01/2026, 20:45 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Pemberlakuan KUHAP baru di awal tahun 2026 memang membawa angin segar sekaligus tantangan baru bagi lembaga penegak hukum seperti KPK. Salah satu dampaknya yang paling terlihat jelas adalah perubahan cara KPK dalam memperlakukan tersangka.
Jika dulu menampilkan tersangka di depan awak media menjadi semacam 'ritual' usai sebuah OTT berhasil, kini hal tersebut tidak lagi menjadi prioritas. Fokus utama KPK bergeser pada memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai koridor yang ada.
Tujuan utamanya jelas, yaitu untuk mencegah adanya potensi celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh pihak yang bersalah. Dengan demikian, KPK berharap dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi tanpa mengabaikan hak asasi para individu.
Perubahan ini tentu akan menjadi perhatian publik dan pegiat anti-korupsi. Bagaimanakah dampaknya dalam jangka panjang terhadap efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia? Kita tunggu saja perkembangannya. - Fajar Ilman/Disway -
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media