fin.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang akan melakukan peninjauan langsung terkait dugaan alih fungsi kawasan wisata Danau Biru Cigaru di Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, yang kini beroperasi sebagai tempat karaoke bahkan dikabarkan menyediakan jasa pemandu lagu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna, mengkonfirmasi bahwa tim telah diperintahkan untuk meninjau lokasi tersebut. "Tim sudah saya perintahkan kesana," ujar Ana kepada wartawan, pada Jumat (9/1/2026).
Ditanya mengenai jadwal kunjungan ke lokasi, Ana menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak dapat diumumkan guna menjaga kelancaran penyidikan. "Tim sedang menangani di Curug, nanti kita akan kesana. Nanti kita lihat waktunya, bersama Pak Tibi (Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah)," jelasnya singkat.
Sebelumnya, pantauan wartawan pada Selasa (6/1/2026) menunjukkan perubahan signifikan di kawasan yang semula menjadi objek wisata alam. Area tersebut diduga diubah menjadi tempat karaoke dengan sedikitnya lima ruangan khusus, serta menyediakan jasa pemandu lagu atau Ladies Companion (LC).
Salah satu pengelola berinisial G bahkan membenarkan keberadaan pemandu lagu dengan menyatakan, "Tinggal ada S di sini, Bang." Selain itu, pengelola juga disebut-sebut memfasilitasi pemesanan minuman keras dari luar lokasi, yang mengubah atmosfer kawasan yang tadinya terbuka menjadi mirip warung remang-remang.