Polsek Jatiuwung Bongkar Jaringan Curanmor, 3 Pelaku Diamankan! 

news.fin.co.id - 13/01/2026, 20:04 WIB

Polsek Jatiuwung Bongkar Jaringan Curanmor, 3 Pelaku Diamankan! 

Aksi pencurian kendaraan bermotor yang berulang di puluhan lokasi di Kota dan Kabupaten Tangerang akhirnya terbongkar oleh jajaran Polsek Jatiuwung. (rfh)

fin.co.id -  Aksi pencurian kendaraan bermotor yang berulang di puluhan lokasi di Kota dan Kabupaten Tangerang akhirnya terbongkar oleh jajaran Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku beserta sejumlah barang bukti pada Senin (12/1/2026).

Kasus yang berhasil diungkap mencakup tindak pidana pencurian dengan pemberatan serta penadahan kendaraan bermotor, yang telah meresahkan masyarakat karena dilakukan secara berulang kali.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan, penangkapan para pelaku dilakukan pada Minggu (11/1/2026) pagi di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang. Penindakan tersebut merupakan hasil penyelidikan mendalam dan pengejaran yang dilakukan berdasarkan rekaman CCTV milik warga.

"Pengungkapan ini berawal dari patroli dan pemantauan CCTV warga. Saat kendaraan yang dicurigai terpantau bergerak, tim langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku," ujar Kompol Rabiin.

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan, pelaku utama berinisial ZA mengaku telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor roda dua dengan menggunakan kunci letter T. Aksi pencurian dilakukan di berbagai titik strategis di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial DH dan DN berperan sebagai penadah sekaligus pengangkut motor hasil curian. Sebagian besar kendaraan hasil curian tersebut direncanakan akan dipasarkan ke wilayah Lampung.

"Pelaku mengakui menjalankan aksinya secara berulang dengan modus kunci letter T. Dua pelaku lainnya berperan sebagai penadah dan pengangkut motor hasil curian," jelas Kapolsek.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan berbagai barang bukti, antara lain dua unit sepeda motor Honda Beat, kunci letter T beserta mata kuncinya, STNK hasil curian, uang tunai, telepon genggam, rekaman CCTV, serta dokumen pendukung lainnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari memberikan apresiasi atas kinerja cepat yang ditunjukkan oleh Polsek Jatiuwung. Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi bagian penting dari upaya Polri untuk menekan angka kejahatan jalanan di wilayahnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.