Politik . 13/01/2026, 22:43 WIB

Soal Wacana Pilkada Lewat DPRD, Begini Kata PKS

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menyampaikan, partainya memiliki prosedur internal tersendiri dalam merespons wacana pelaksanaan Pilkada melalui DPRD.

Ia mengakui, sebagian besar pendukung PKS masih menginginkan pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh rakyat. Namun demikian, PKS memilih untuk tidak terburu-buru mengambil sikap dan terlebih dahulu mendengarkan aspirasi dari struktur partai di daerah.

"Kami punya mekanisme di internal kami. Ya kami makanya sekarang kita ingin mendengarkan dari DPW, dari DPD, ya dari kader-kader di daerah, ya bagaimanakah pandangan-pandangan mereka," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.

Anggota Komisi XI DPR RI ini menilai, maraknya praktik politik uang dalam Pilkada langsung menjadi salah satu alasan penting mengapa sistem tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh.

"Salah satunya, salah satu faktor penting itu bagaimana sistem yang bisa memitigasi money politic yang sangat tinggi itu. Itu juga harus kita lihat. Mana sistem yang bisa memitigasi money politic," terangnya.

Menurut Kholid, kualitas kepemimpinan nasional sangat dipengaruhi oleh tata cara dan prosedur politik yang diterapkan. Ia menilai sistem politik yang mahal berpotensi melahirkan demokrasi berbiaya tinggi yang berdampak buruk pada jalannya pemerintahan.

"Kalau sistem politiknya high cost maka yang hasilnya adalah high cost democracy. High cost democracy hasilnya adalah pemerintahannya tidak berjalan dengan baik," jelasnya.

Ia juga menyinggung kondisi demokrasi yang dinilai kurang sehat ketika pilihan masyarakat lebih banyak dipengaruhi oleh besarnya praktik politik uang.

"ya ini yang kualitas demokrasi enggak bagus. Nah, ini yang harus kita perbaiki juga," ungkapnya.

Meski begitu, Kholid menegaskan bahwa pembahasan mendalam terkait mekanisme Pilkada belum dilakukan di parlemen karena masih harus melalui tahapan formal.

"Belum kita bahas, belum kita bahas di DPR. Bahas dulu dong di DPR. Kan ada pembahasan RUU kita bahas, ada nanti RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum), masyarakat kita minta pandangannya," terangnya.

Ia memastikan, jika pembahasan Pilkada melalui DPRD benar-benar masuk agenda legislasi, prosesnya akan melibatkan partisipasi masyarakat sipil serta berbagai pemangku kepentingan.

"Dari kami juga sudah menyiapkan beberapa kajian-kajian, ya kan. Nanti juga para pimpinan partai, ya fraksi-fraksi juga akan bicara secara baik gitu ya, bagaimana hal yang terbaik buat masyarakat itu apa. Jadi enak gitu, diskusinya enak bagaimana prosedur pembahasan itu dilakukan di DPR RI," tutupnya.

Fajar Ilman/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com