Nasional . 15/01/2026, 20:08 WIB

BPOM Ungkap Temuan Toksin 0,02 pada Susu Formula Nestle, Tetap Ditarik Demi Lindungi Bayi

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap secara terbuka hasil pemeriksaan laboratorium terhadap susu formula bayi produksi Nestle yang sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, dari hasil uji laboratorium yang dilakukan, ditemukan kadar toksin pada sampel susu formula Nestle sebesar 0,02. Angka tersebut tergolong sangat rendah dan masih berada di bawah ambang batas yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

Meski demikian, BPOM menegaskan tetap mengambil langkah antisipatif dengan memerintahkan penarikan produk dari peredaran, khususnya susu formula yang diperuntukkan bagi bayi usia 0 hingga 6 bulan.

"Setelah kita cek hasilnya memang masih di bawah ambang batas yang bisa menyebabkan masalah. (Kadar toksinnya) 0,02," ucap Taruna Ikrar saat ditemui di kantor BPOM, Kamis, 15 Januari 2026.

"Namun, dengan rendahnya angka itu, maka untuk kehati-hatian, Badan POM sudah meminta supaya produk tersebut spesifik yang untuk 0 sampai 6 bulan ditarik. Itu sementara. Karena kan kita lebih bagus mencegah sebelum terjadi keracunan, karena bisa fatal," tambahnya.

Selain penarikan dari pasar, BPOM juga memastikan bahwa produk yang masih berada di gudang distribusi tidak akan diedarkan ke masyarakat. Seluruh stok yang belum terdistribusi diminta untuk dimusnahkan sesuai ketentuan.

"Yang masih ada di gudang kita minta untuk dimusnahkan. Kemudian yang sudah terkirim ke masyarakat, harus ditarik," tegas Taruna.

BPOM Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Hingga berita ini diturunkan, BPOM menyatakan belum menerima laporan adanya bayi yang mengalami gangguan kesehatan akibat mengonsumsi produk susu formula tersebut.

Kendati demikian, masyarakat tetap diminta bersikap proaktif. Orang tua diimbau untuk segera melapor apabila mendapati gejala tidak biasa pada bayi, seperti tampak lemas atau menolak menyusu setelah mengonsumsi produk terkait.

"Sampai sekarang belum ada laporan (kasus), tetapi kalau ada kejadian, kita himbau kepada masyarakat untuk melapor ke Badan POM. Karena itu menjadi tanggung jawab kita," pungkasnya.

Hasyim Ashari/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com