Megapolitan . 15/01/2026, 16:36 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru-baru ini menerima dokumen hasil kajian dari rencana pengembangan Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration (JUTPI)-3 yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kajianerekonomian. Kajian tersebut membahas rencana percepatan pengembangan kawasan perkotaan berorientasi transit di wilayah Jabodetabek.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, menyatakan bahwa Pemkot Tangerang memberikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut sebagai bagian dari upaya membangun kota yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berdaya saing.
"Kami menilai pengembangan kawasan perkotaan berorientasi transit ini menjadi salah satu kunci dalam menciptakan kota yang terintegrasi, baik di sektor tata ruang, transportasi, maupun aktivitas ekonomi masyarakatnya. Ke depannya, kami akan mendukung penuh langkah ini yang direncanakan akan diimplementasikan secara bertahap," ujar Yeti pada hari Rabu (14/1/2026.
Menurut Yeti, rencana percepatan pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata ruang kota yang terintegrasi dengan sistem transportasi massal yang efisien. Beberapa lokasi strategis di Kota Tangerang telah ditetapkan sebagai prioritas pengembangan, antara lain di sekitar Terminal Poris Plawad, Stasiun Tangerang, dan kawasan Alam Sutera.
"Pengembangan kawasan TOD mempunyai potensi yang sangat besar sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi yang akan berdampak langsung bagi masyarakat Kota Tangerang. Oleh karena itu, kami akan mendukung dengan memastikan sejumlah infrastruktur penunjang mulai bisa disiapkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing lokasi," tambahnya.
Selain menyiapkan infrastruktur penunjang, Pemkot Tangerang juga akan terus melakukan koordinasi lanjutan bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah sekitar wilayah Jabodetabek. Tujuan koordinasi tersebut adalah untuk mewujudkan rencana penataan kawasan perkotaan yang terintegrasi, inklusif, serta mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media