Dokumen penting lainnya yang tidak boleh terlewat adalah surat keterangan sehat fisik, surat keterangan sehat mental, dan surat keterangan bebas narkoba. Ketiga surat keterangan ini harus diterbitkan oleh Rumah Sakit Pemerintah. Jangan lupa pula untuk mengunduh dan mengisi formulir lampiran yang tersedia, seperti Daftar Riwayat Hidup (CV) dan surat pernyataan yang harus ditandatangani di atas meterai.
Seluruh proses pendaftaran ini akan berlangsung secara eksklusif melalui portal resmi Komisi Digital dan Intelijen (Komdigi) di alamat https://seleksi.komdigi.go.id. Anda perlu membuat akun terlebih dahulu, melakukan aktivasi melalui email, mengisi data diri secara lengkap, dan mengunggah semua dokumen yang diminta. Pastikan setiap file yang Anda unggah tidak melebihi batas ukuran 5MB agar proses pengiriman berjalan lancar.
Ingat, kehati-hatian adalah kunci. Periksa kembali seluruh data dan dokumen yang telah Anda masukkan sebelum menekan tombol submit. Transparansi menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan seleksi ini, jadi pastikan semua informasi yang Anda berikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ambil Bagian dalam Revolusi Penyiaran Nasional!
Menjadi anggota KPI Pusat bukan sekadar meraih jabatan prestisius. Ini adalah panggilan tugas yang mengemban amanah besar untuk turut serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui penyajian konten siaran yang berkualitas, edukatif, dan mencerahkan. Dengan sistem seleksi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, Pansel mencari individu-individu terbaik yang memiliki dedikasi tinggi serta visi yang jelas untuk masa depan penyiaran Indonesia.
Jika Anda merasa memiliki kapabilitas, integritas, dan semangat untuk memberikan solusi konstruktif terhadap berbagai permasalahan penyiaran yang ada, inilah saatnya untuk unjuk gigi. Jangan tunda lagi, segera kunjungi laman resmi https://seleksi.komdigi.go.id dan daftarkan diri Anda. Jangan biarkan kesempatan emas ini terlewat begitu saja! - Anisha Aprilia, Disway -