Pendidikan . 16/01/2026, 18:50 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Lebih lanjut, Mendikti Saintek menekankan bahwa program beasiswa LPDP, khususnya untuk jenjang magister dan doktoral, akan diselaraskan dengan target pertumbuhan industri nasional yang tertuang dalam visi Asta Cita Presiden.
“Program S2 dan S3 akan diselaraskan dengan target pertumbuhan industri yang dicanangkan Bapak Presiden dalam Asta Cita. Kita butuh tenaga ahli yang sesuai dengan arah pembangunan nasional,” jelas Brian.
Artinya, pemerintah tidak hanya fokus pada jumlah penerima beasiswa, tetapi juga memastikan bidang studi yang dibiayai benar-benar relevan dengan kebutuhan masa depan Indonesia, seperti industri hijau, transformasi digital, ketahanan pangan, kesehatan, serta penguatan riset dan inovasi.
Selain LPDP, pemerintah juga terus memperkuat program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) sebagai instrumen pemerataan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu.
Saat ini, tercatat lebih dari 1,1 juta mahasiswa aktif di seluruh Indonesia yang mendapatkan manfaat KIP Kuliah. Melalui program ini, biaya pendidikan dan biaya hidup mahasiswa ditanggung sepenuhnya oleh negara.
Brian menyebutkan bahwa total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program KIP Kuliah mencapai Rp 16 miliar per tahun, sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin tidak ada anak bangsa yang tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi.
Dengan kombinasi program LPDP dan KIP Kuliah, pemerintah berharap dapat menciptakan mobilitas sosial yang lebih adil, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.
LPDP dinilai tidak hanya sebagai program beasiswa, tetapi juga sebagai strategi besar pembangunan manusia, yang dampaknya akan terasa dalam jangka panjang. Para penerima beasiswa diharapkan kembali ke Tanah Air dan berkontribusi aktif dalam sektor pemerintahan, industri, riset, hingga kewirausahaan.
“Kita tidak sedang membiayai individu semata, tetapi sedang menyiapkan masa depan Indonesia,” menjadi semangat utama yang diusung dalam kebijakan pendidikan tinggi pemerintah saat ini. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media