Penegakan Lalu Lintas Kian Digital, 40 ETLE Handheld Resmi Beroperasi di Jakarta

news.fin.co.id - 17/01/2026, 18:47 WIB

Penegakan Lalu Lintas Kian Digital, 40 ETLE Handheld Resmi Beroperasi di Jakarta

Korlantas Polri resmi mengoperasikan 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya guna mengoptimalkan penegakan hukum secara digital.

fin.co.id – Penindakan pelanggaran lalu lintas di Jakarta semakin mengandalkan pemanfaatan teknologi. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengoperasikan 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya guna mengoptimalkan penegakan hukum secara digital.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyampaikan bahwa kehadiran ETLE handheld merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), terutama di kawasan perkotaan dengan tingkat mobilitas tinggi seperti Jakarta.

"40 ETLE Mobile Handheld Presisi mulai beroperasi di Jakarta," ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 17 Januari 2026.

Puluhan perangkat tersebut sebelumnya diserahkan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho bersama jajaran kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin. Selanjutnya, alat ini digunakan oleh seluruh satuan lalu lintas di jajaran Polda Metro Jaya.

Advertisement

ETLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel yang dilengkapi kamera digital untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time. Setiap data pelanggaran yang terekam akan terhubung dengan Sistem ETLE Nasional, sehingga proses penindakan dapat dilakukan secara cepat, akurat, transparan, serta berbasis data.

"Teknologi ini memungkinkan petugas menjangkau lokasi-lokasi yang belum terpasang kamera ETLE statis. Dengan begitu, berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan tetap dapat terdeteksi," jelasnya.

Selain meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan, penggunaan ETLE Handheld Presisi juga ditujukan untuk menutup celah terjadinya praktik transaksional antara petugas dan pelanggar. Seluruh mekanisme berjalan melalui sistem digital, sehingga menjamin objektivitas dan profesionalisme di lapangan.

Korlantas Polri menegaskan bahwa penerapan ETLE tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.

Dengan beroperasinya 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi tersebut, diharapkan tercipta sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern, adil, serta mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Jakarta dan sekitarnya.

Rafi Adhi/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID