fin.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperkuat langkah penegakan hukum terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas berisiko tinggi dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, mengungkapkan bahwa jumlah pelanggaran di jalan raya terbilang cukup tinggi. Kondisi tersebut mendorong kepolisian untuk mengambil tindakan tegas melalui mekanisme tilang.
"Cukup banyak, dan sudah mulai kami tindak tegas dengan tilang karena pelanggarannya mengancam keselamatan orang lain," ujarnya kepada awak media, Sabtu 17 Januari 2026.
Ia menjelaskan, penindakan difokuskan pada pelanggaran yang tidak sekadar bersifat administratif, melainkan yang memiliki potensi besar memicu kecelakaan lalu lintas, baik bagi pelanggar maupun pengguna jalan lainnya.
Menurut Komarudin, langkah penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami mengedepankan keselamatan. Jika pelanggaran itu membahayakan, maka harus dilakukan penindakan," katanya.
Selain penindakan, Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan, serta menghindari manuver yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten, kepolisian berharap kesadaran pengendara semakin meningkat sehingga kondisi lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya menjadi lebih aman dan tertib.
Rafi Adhi/Disway