fin.co.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026 dengan menetapkan target penerimaan pajak sebesar sekitar Rp2,0 triliun. Target tersebut terdiri dari beberapa sektor utama pajak daerah.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa, menyampaikan bahwa target penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ditetapkan sebesar Rp600 miliar, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp662 miliar.
"Selain itu, kami juga menargetkan penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp411 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp268 miliar sepanjang tahun 2026," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (20/1/2026).
Untuk mencapai target tersebut, berbagai strategi dan stimulus telah disiapkan sejak awal tahun, salah satunya melalui program diskon dan pengurangan pajak dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang. Pada periode Januari hingga Maret 2026, diberikan diskon PBB berdasarkan klasifikasi buku: Buku 1 mendapatkan diskon 20 persen, Buku 2 10 persen, Buku 3 6 persen, Buku 4 4 persen, dan Buku 5 3 persen.
Tak hanya itu, Pemkot Tangerang juga memberikan pengurangan PBB terutang tahun 1994 hingga 2014 sebesar 25 persen, serta diskon BPHTB sebesar 50 persen khusus untuk perolehan tanah dan bangunan dari program sertifikasi pemerintah seperti PRONA, PTSL, dan PTKL.
Pemkot Tangerang juga mendorong pemanfaatan kanal pembayaran digital dengan menggandeng 13 merchant dan e-commerce yang telah bekerja sama. Selain itu, layanan pembayaran tunai tetap tersedia melalui loket pelayanan hingga ke lingkungan perumahan dan permukiman warga.
"Selain di kantor Bapenda, kelurahan, dan kecamatan, kami juga akan membuka loket layanan langsung di perumahan-perumahan agar masyarakat semakin mudah membayar pajak," jelas Kiki.
Melihat tren kepatuhan pajak yang terus meningkat hingga lebih dari 80 persen pada tahun sebelumnya, Pemkot Tangerang optimistis target 2026 dapat tercapai. Pemerintah kota juga mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program diskon dan kemudahan layanan tersebut demi mendukung pembangunan Kota Tangerang yang lebih maju dan berkelanjutan.