Nasional . 20/01/2026, 16:43 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan pemotongan dana desa, melainkan tengah menyiapkan formula baru.
Menurutnya, pengelolaan dana desa harus dilakukan lebih efektif mendorong pemerataan ekonomi, memperkuat pelayanan publik, serta mempercepat pengentasan kemiskinan di perdesaan.
Penegasan tersebut disampaikan Yandri untuk merespons kekhawatiran sejumlah kepala desa dan perangkat desa terkait isu pemangkasan dana desa yang belakangan ramai diperbincangkan.
Yandri menyampaikan penjelasan tersebut seusai berdialog langsung dengan para kepala desa, perangkat desa, serta organisasi pemerintahan desa yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) se-Jawa dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Dialog berlangsung di Desa Banyuanyar, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Desa 2026 yang dipusatkan di Kabupaten Boyolali.
Yandri hadir bersama wakil menteri dan jajaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Dalam pertemuan tersebut, Yandri menegaskan bahwa pemerintah hanya melakukan penyesuaian formula agar penggunaan dana desa lebih tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Jadi sebenarnya dana desa itu tidak dipotong, tetapi dibuat formula lain yang tidak sama dengan yang selama ini, dan itu sangat bagus,” ujar Yandri.
Ia menilai, skema lama perlu disempurnakan agar dana desa benar-benar menjadi instrumen penggerak ekonomi rakyat, bukan sekadar anggaran rutin yang kurang berdampak jangka panjang.
Yandri menjelaskan, perubahan skema pengelolaan dana desa merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pembangunan yang merata hingga ke wilayah perdesaan.
Kebijakan ini sejalan dengan Asta Cita keenam, yakni Pembangunan dari Desa untuk Pemerataan Ekonomi.
Menurut Yandri, desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, bukan sekadar objek pembangunan. Oleh karena itu, dana desa perlu diarahkan untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam formula baru tersebut, pemerintah menempatkan penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai instrumen utama penggerak ekonomi desa.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media