DPR Setuju Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Thomas A.M. Djiwandono resmi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru setelah mendapatkan persetujuan Komisi XI DPR RI.
“Thomas menjelaskan dengan sangat baik pentingnya sinergi kebijakan moneter dan fiskal agar saling menguatkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Itu isu yang sangat relevan saat ini,” kata Misbakhun.
Ia juga menambahkan bahwa Thomas merupakan figur yang dapat diterima oleh seluruh partai politik di Komisi XI DPR RI.
Baca Juga
Komisi XI DPR RI tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/1/2026) untuk mendapatkan persetujuan resmi.
Apabila disahkan dalam rapat paripurna, Thomas akan resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur BI sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.
Thomas Djiwandono
Thomas Djiwandono dikenal sebagai Wakil Menteri Keuangan sebelum dicalonkan menjadi Deputi Gubernur BI. Ia juga merupakan keponakan Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca Juga
Bersama dua kandidat lainnya, Thomas diajukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo kepada Presiden RI pada 14 Januari 2026, sebelum akhirnya diserahkan ke DPR RI untuk menjalani proses uji kelayakan.
Perry Warjiyo sebelumnya menegaskan bahwa seluruh tahapan pencalonan telah dilakukan sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, termasuk pemenuhan syarat sebagai anggota Dewan Gubernur BI.