Fitnah Penjual Es Gabus Suderajat, Akhirnya TNI Beri Sanksi Babinsa Kemayoran

news.fin.co.id - 28/01/2026, 16:11 WIB

Fitnah Penjual Es Gabus Suderajat, Akhirnya TNI Beri Sanksi Babinsa Kemayoran

TNI memberikan sanksi disiplin kepada Babinsa Kemayoran Serda Heri Purnomo terkait video viral es gabus

fin.co.id - Akhirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjatuhkan sanksi disiplin kepada Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Serda Heri Purnomo, yang sempat mengamankan penjual es kue jadul Suderajat karena dicurigai menggunakan bahan spons.

Langkah ini diambil sebagai bentuk evaluasi internal dan komitmen TNI menjaga profesionalisme aparat di lapangan. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, sanksi dijatuhkan sesuai ketentuan dan aturan disiplin militer yang berlaku.

“Dandim telah memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri Purnomo sebagai Babinsa Kelurahan Utan Panjang, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Donny dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Sebagai bagian dari penyelesaian kasus, Kodim 0501/Jakarta Pusat bersama Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi langsung rumah Suderajat di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Advertisement

Kunjungan tersebut dilakukan untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Pertemuan itu dihadiri sejumlah pejabat TNI dan Polri, di antaranya Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, unsur Danramil, Kapolsek Johar Baru, perangkat desa setempat, serta keluarga Suderajat.

Ganti Rugi dan Bantuan Usaha Dalam suasana penuh kekeluargaan, TNI juga memberikan ganti rugi serta bantuan perlengkapan rumah tangga kepada Suderajat. Bantuan tersebut meliputi kulkas, kasur, dan dispenser, sebagai bentuk tanggung jawab moral atas peristiwa yang terjadi.

“Dandim 0501/Jakarta Pusat datang langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan ikhlas kepada Bapak Suderajat,” kata Donny.

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras juga mengunjungi rumah Suderajat dan memberikan bantuan sepeda motor serta sejumlah uang tunai sebagai modal untuk melanjutkan usaha berjualan.

Hasil Lab Pastikan Es Aman Kasus Suderajat sempat menjadi perhatian publik setelah viral dituduh menjual es hunkue berbahan spons. Namun, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri memastikan bahwa es kue yang dijual aman dan layak konsumsi, serta tidak mengandung bahan berbahaya.

Baik Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi maupun Babinsa Serda Heri Purnomo telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Keduanya berjanji akan lebih mengedepankan kehati-hatian dan verifikasi sebelum menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi