Hukum dan Kriminal

OJK Temukan Dugaan Pencatatan Palsu ke 62 Mitra Fiktif PT CMB

Pencatatan palsu tersebut dilaporkan ke dalam Sistem Pusat Data Fintech Lending (PUSDAFIL) OJK, seolah-olah para mitra tersebut menerima pinjaman dana.

OJK Temukan Dugaan Pencatatan Palsu ke 62 Mitra Fiktif PT CMB
Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).

“Penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna menjaga integritas sektor jasa keuangan serta memberikan pelindungan kepada lembaga jasa keuangan dan masyarakat,” tutup Ismail.

Berita Terkait