OJK Temukan Dugaan Pencatatan Palsu ke 62 Mitra Fiktif PT CMB

news.fin.co.id - 28/01/2026, 12:59 WIB

OJK Temukan Dugaan Pencatatan Palsu ke 62 Mitra Fiktif PT CMB

Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).

“Penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna menjaga integritas sektor jasa keuangan serta memberikan pelindungan kepada lembaga jasa keuangan dan masyarakat,” tutup Ismail.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID