OJK Temukan Dugaan Pencatatan Palsu ke 62 Mitra Fiktif PT CMB
Pencatatan palsu tersebut dilaporkan ke dalam Sistem Pusat Data Fintech Lending (PUSDAFIL) OJK, seolah-olah para mitra tersebut menerima pinjaman dana.
“Penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna menjaga integritas sektor jasa keuangan serta memberikan pelindungan kepada lembaga jasa keuangan dan masyarakat,” tutup Ismail.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
KPK Hibahkan Aset Rp9,65 Miliar ke Pemprov DKI, Bakal Jadi Pos Damkar?
Hukum dan Kriminal
Bharatu Valdo Tewas Ditembak Juniornya, 4 Peluru Bersarang di Kepala