Balai Kota Madiun Digeledah KPK, 5 Koper Dokumen Disita
Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruang kerja strategis di Gedung Balai Kota Madiun, Jawa Timur. Penggeladahan terkait kasus OTT Wali Kota Madiun Maidi.
Sebagaimana diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi pada 19 Januari 2026. OTT tersebut terkait dugaan penerimaan imbalan proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.
Pada 20 Januari 2026, KPK resmi menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun nonaktif Thariq Megah (TM).
Baca Juga
Ketiganya kemudian ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026, dan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Berita Terkait
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk