Internasional . 29/01/2026, 17:11 WIB

SKANDAL DATA ANDROID: Google Bayar Rp 2,2 Triliun, Kamu KECIPRATAN Gak?

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Fin.co.id - Raksasa digital Google setuju membayar US$135 juta (sekitar Rp 2,2 triliun) untuk menyelesaikan gugatan terkait dugaan pengumpulan data pengguna Android tanpa izin.

Kasus ini bermula dari tuduhan Google secara diam-diam mengumpulkan data seluler pengguna. Bahkan ketika mereka telah menonaktifkan fitur berbagi lokasi atau mengunci layar ponsel.

Ini merupakan salah satu penyelesaian finansial terbesar yang terkait dengan privasi data pengguna.Gugatan yang diajukan oleh pengguna Android ini mengungkap fakta mencengangkan.

Google dituduh secara diam-diam mengumpulkan data seluler yang dibeli dari penyedia layanan operator. 

Yang lebih mengejutkan, aktivitas pelacakan ini diklaim tetap berjalan bahkan ketika pengguna telah menutup aplikasi, menonaktifkan fitur berbagi lokasi di pengaturan, atau saat perangkat dalam keadaan layar terkunci.

Data yang diambil, yang mencakup periode sejak 12 November 2017, diduga kuat dimanfaatkan untuk menyempurnakan algoritma produk Google dan membangun kampanye iklan bertarget yang sangat presisi. 

Pengacara para penggugat, Glen Summers, menegaskan pembayaran oleh Google ini merupakan yang terbesar dalam sejarah kasus serupa. Setiap pengguna yang termasuk dalam "kelas" atau grup gugatan berhak atas kompensasi hingga US$100 (sekitar Rp 1,6 juta).

Meskipun menyetujui penyelesaian dan membayar ganti rugi, Google secara resmi membantah telah melakukan kesalahan.  Sebagai bagian dari kesepakatan, perusahaan berkomitmen melakukan sejumlah perubahan signifikan.

Google menyatakan akan lebih transparan dalam persyaratan layanan Google Play mengenai aktivitas pengumpulan data. Selain itu, perusahaan akan menyediakan mekanisme yang lebih mudah bagi pengguna untuk menghentikan transfer data tertentu. Termasuk opsi pengaktifan dan penonaktifan yang lebih jelas.

Syarat & Kriteria Penerima Ganti Rugi

Tidak semua pengguna Android otomatis menerima kompensasi. Hak klaim ini dibatasi hanya bagi mereka yang merupakan anggota "kelas" dalam gugatan tersebut.

Secara spesifik, penerima potensial adalah pengguna perangkat Android dalam periode waktu tertentu yang datanya diduga dikumpulkan tanpa persetujuan eksplisit.

Proses pendaftaran klaim dan pembayaran biasanya akan diumumkan melalui website penyelesaian resmi yang diawasi pengadilan.

Kasus ini bukan sekadar tentang angka triliunan rupiah. Ini merupakan preseden penting yang mengirimkan sinyal kuat kepada semua perusahaan teknologi tentang batasan dalam memanfaatkan data pengguna.

Komitmen Google untuk tidak mengirimkan data tanpa persetujuan eksplisit saat pengaturan awal ponsel.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com