Mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi, tewas setelah ditabrak mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, yang kala itu menggunakan pelat nomor palsu.
Dalam perkara tersebut, pengadilan menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa. Saat kejadian, Kapolresta Sleman juga dijabat Kombes Pol Edy Setyanto.
Diketahui, Kombes Pol Edy Setyanto berasal dari Demak, Jawa Tengah. Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000. Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya. Antara lain:
- Kepala SPN Polda Jambi
- Dirtahti Polda Kalimantan Timur
- Kapolres Berau
Ia resmi menjabat Kapolresta Sleman sejak 9 April 2025, menggantikan Kombes Pol Yuswanto Ardi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP/2024.
Harta Kekayaan Kombes Pol Edy Setyanto Sesuai LHKPN
Berdasarkan LHKPN periode 2024 yang disampaikan pada 17 Maret 2025, total kekayaan Kombes Pol Edy Setyanto tercatat sebesar Rp3,75 miliar.
Rinciannya meliputi:
1. TANAH DAN BANGUNAN: Rp 3.198.200.000
* Tanah dan bangunan seluas 100 m²/150 m² di Sidoarjo, hasil sendiri, senilai Rp 600.000.000.
* Tanah dan bangunan seluas 100 m²/150 m² di Kab./Kota Sidoarjo, hasil sendiri, senilai Rp 600.000.000.
* Tanah dan bangunan seluas 201 m²/1 m² di Kab./Kota Banyuwangi, hasil sendiri, senilai Rp 1.250.000.000.
* Tanah dan bangunan seluas 300 m²/300 m² di Kab./Kota Balikpapan, hasil sendiri, senilai Rp 283.200.000.
* Tanah dan bangunan seluas 362 m²/1 m² di Kab./Kota Sidoarjo, hasil sendiri, senilai Rp 465.000.000.
2. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp 400.000.000