Tak Hanya Kapolresta, Kasat Lantas Polresta Sleman Juga Dicopot Polda DIY

news.fin.co.id - 30/01/2026, 14:02 WIB

 Tak Hanya Kapolresta, Kasat Lantas Polresta Sleman Juga Dicopot Polda DIY

Polresta Sleman, AKP Mulyanto (istimewa)

fin.co.id -  Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) juga mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Sleman, AKP Mulyanto. Pencopotan tersebut dilakukan bersamaan dengan penonaktifan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

Kebijakan ini merupakan buntut dari penanganan kasus yang menimpa Hogi Minaya, korban penjambretan yang justru ditetapkan sebagai tersangka. Perkara tersebut menuai sorotan publik dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat hingga dibawah ke DPR RI.

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menjelaskan, AKP Mulyanto dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dalam penanganan kasus tersebut.

"Terkait dengan Kasat Lantas, hari ini juga akan dilakukan penggantian,," kata Anggoro kepada wartawan, Jumat 30 Januari 2026.

Advertisement

Anggoro mengungkapkan, pergantian Kasat Lantas Polresta Sleman merupakan rekomendasi dari hasil audit dengan tujuan tertentu (ADTT).

Dari audit itu, ditemukan adanya dugaan lemahnya pengawasan pimpinan dalam proses penyelidikan kecelakaan lalu lintas.

"Terkait juga temuan dari hasil rekomendasi audit dengan tujuan tertentu. Diduga ada perlakuan pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kasat Lantas," ujarnya.

Menurut Anggoro, lemahnya pengawasan tersebut berdampak serius pada proses hukum yang berjalan.

"Sehingga dalam proses penyidikan laka lantas menimbulkan ketidakpastian hukum dan kegaduhan di tengah masyarakat," imbuhnya.

Meski telah memastikan adanya pergantian jabatan, Anggoro belum mengungkap sosok yang akan menggantikan AKP Mulyanto sebagai Kasat Lantas Polresta Sleman.

Sementara itu, penonaktifan Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dari jabatannya sebagai Kapolresta Sleman tertuang dalam Surat Perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026 tertanggal 30 Januari 2026.

Dalam surat tersebut, Edy selanjutnya akan menjalankan tugas sebagai Perwira Menengah (Pamen) Polda DIY.

Untuk menjaga kelangsungan tugas kepolisian di wilayah Sleman, Kapolda DIY juga menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman, yakni Kombes Pol Roedy Yoelianto yang saat ini menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda DIY.

Advertisement

"Kejadian Sleman, kurangnya koordinasi pengawasan dari atasan, koordinasi kepada pembina fungsi, menyebabkan proses penyidikan terganggu. Sehingga apa yang hari ini kita alami, itu terjadi. Ini yang tidak diharapkan," tegas Anggoro.

Anggoro menambahkan, baik Kombes Pol Edy maupun AKP Mulyanto akan menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca