Temuan Barang Bukti di Dalam Apartemen
Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang yang kini dijadikan alat bukti penting. Di antaranya:
- Satu tabung berwarna merah muda (whip pink) seberat 2.050 gram
- Satu kotak warna pink berisi 44 tablet obat-obatan
Seluruh barang tersebut kini menjalani pemeriksaan DNA sentuhan (touch DNA) guna memastikan keterkaitannya dengan pihak-pihak yang berada di lokasi.
Sebelumnya, kepolisian telah menyampaikan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Namun, penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh.
“Tidak ada tanda kekerasan, tetapi ditemukan obat-obatan dan surat rawat jalan dari rumah sakit,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih.
Surat rawat jalan dan obat-obatan tersebut ditemukan di lantai 25 apartemen yang ditempati korban di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru. Meski tidak ditemukan unsur kekerasan fisik, polisi menegaskan penyelidikan masih terus berjalan.
Pemeriksaan saksi, analisis CCTV, serta uji forensik terhadap barang bukti menjadi fokus utama. Kasus ini menyita perhatian publik, mengingat status korban sebagai figur publik di media sosial dan banyaknya pertanyaan terkait kondisi terakhir sebelum kematian.