Hukum dan Kriminal . 31/01/2026, 15:10 WIB

KPK Temukan Fakta Baru! Kronologi Ridwan Kamil Ketahuan Tukar Uang Miliaran Rupiah ke Mata Uang Asing: Asetnya Tembus Bali hingga Korsel!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Informasi mengenai mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penukaran uang miliaran rupiah ke mata uang asing yang dilakukan Ridwan Kamil saat masih menjabat sebagai gubernur.

Isu ini mencuat seiring pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Dalam perkembangan terbarunya, KPK menyebut menemukan indikasi transaksi penukaran valuta asing dengan nilai fantastis yang kini tengah didalami penyidik.

Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi Ridwan Kamil ketahuan menukar uang miliaran rupiah ke mata uang asing oleh KPK? Berikut rangkuman lengkapnya.

Nama Ridwan Kamil pertama kali disebut dalam penyidikan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Dalam kasus ini, KPK menduga adanya dana nonbudgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB dengan nilai mencapai Rp200 miliar.

Dana nonbudgeter tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk salah satunya kepada mantan Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa RK.

“Di mana dana nonbudgeter ini mengalir ke sejumlah pihak. Di antaranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke saudara RK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Penyidik bahkan telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Ridwan Kamil yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut.

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa Ridwan Kamil pada Selasa 2 Januari 2025. Saat itu, Ridwan Kamil menyatakan dirinya tidak mengetahui adanya dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Ia menegaskan bahwa aktivitas korporasi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hanya bisa diketahui apabila dilaporkan oleh jajaran direksi, komisaris, maupun kepala biro terkait.

“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya,” ujar Ridwan Kamil.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com