Hukum dan Kriminal . 01/02/2026, 23:56 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Pelarian bos minyak kakap, Riza Chalid, terancam berakhir pahit setelah status Red Notice-nya diaktifkan di 196 negara anggota Interpol.
Dunia semakin sempit bagi Riza Chalid, pengusaha besar di industri minyak.
Kabar terbaru mengonfirmasi bahwa status Red Notice yang dikeluarkan untuk Riza Chalid kini telah mengaktifkan seluruh sistem pengawasan di 196 negara anggota Interpol.
Ini berarti, hampir tidak ada lagi celah aman bagi sang taipan untuk bersembunyi dari jerat hukum Indonesia.
Pemerintah Indonesia, melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, tak tinggal diam dalam menangani kasus ini.
Mereka tidak hanya menunggu, tetapi sudah bergerak proaktif dengan mengirimkan tim khusus untuk melacak keberadaan Riza Chalid di berbagai lokasi persembunyiannya.
Jika ada yang berpikir Riza Chalid masih bisa menikmati kekayaannya dengan nyaman di luar negeri, pemikiran itu kini harus dikoreksi.
Ruang gerak Riza Chalid kini benar-benar telah dibatasi secara ketat.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, memberikan pernyataan tegas mengenai langkah yang diambil.
Beliau memastikan bahwa markas besar Interpol di Lyon, Prancis, telah menyebarkan sinyal peringatan ke seluruh penjuru dunia.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media