Prabowo Teken Keppres, Adies Kadir Resmi Ditetapkan Jadi Hakim MK

news.fin.co.id - 03/02/2026, 16:43 WIB

Prabowo Teken Keppres, Adies Kadir Resmi Ditetapkan Jadi Hakim MK

Prabowo Bagi-Bagi ‘THR’: Stimulus Ekonomi & BANSOS GEDE-GEDEAN!

fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto telah membubuhkan tanda tangan pada Keputusan Presiden (Keppres) terkait penetapan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Keppres sudah ditandatangani," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.

Meski demikian, Prasetyo mengaku belum memperoleh informasi mengenai jadwal pelantikan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi.

"Belum (tahu)," katanya singkat.

Advertisement

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menetapkan Adies Kadir sebagai calon hakim MK. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR yang digelar, Selasa, 27 Januari 2026.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa Adies Kadir telah mengundurkan diri dari kepengurusan sekaligus keanggotaan partai sebelum ditetapkan sebagai Hakim MK.

"Sebelum diputuskan (sebagai Hakim MK) itu sudah dilakukan pengunduran diri, baik dari kepengurusan maupun keanggotaan, karena hakim itu harus independen,” kata Bahlil, Kamis, 29 Januari 2026.

Bahlil menjelaskan, Adies Kadir telah resmi keluar dari Partai Golkar sejak beberapa hari lalu, tepat setelah dirinya ditunjuk sebagai calon hakim konstitusi.

“Beberapa hari lalu yang jelas. Ketika beliau (Adies) dipilih itu langsung sudah posisinya tidak lagi kader partai,” pungkasnya.

Anisha Aprilia/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID