Hukum dan Kriminal . 04/02/2026, 08:41 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membidik fenomena ganjil di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Lembaga antirasuah tersebut tengah mendalami latar belakang kekosongan masif 601 jabatan perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan, yang diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam melihat ratusan kursi pelayan publik di tingkat desa tersebut dibiarkan tak berpenghuni. KPK mencurigai adanya skema pemerasan dalam proses pengisian jabatan yang melibatkan jaringan orang nomor satu di Pati tersebut.
"Kami sedang mendalami mengapa ada lebih dari 600 formasi calon perangkat desa yang kosong di wilayah Pati. Tentu ini menjadi fokus tim penyidik," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu 4 Februari 2026.
Selain motif kekosongan, KPK juga membedah tahapan pengisian formasi hingga perencanaan anggaran gaji yang bersumber dari dana desa. Penyidik ingin memastikan apakah alokasi gaji untuk formasi yang sedianya dibuka Maret 2026 ini telah menjadi objek permainan anggaran oleh para tersangka.
"Kami melihat pada perencanaan itu, apakah dana desa sudah dialokasikan untuk pembayaran gaji perangkat desa yang baru nanti," tambah Budi.
Skandal ini mencuat setelah KPK menggelar Operasi Tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026 lalu. Dalam operasi tersebut, tim menyergap Bupati Sudewo beserta sejumlah kaki tangannya. Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat tersangka utama dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan ini.
Selain Bupati Sudewo, tiga nama lain yang ikut terseret adalah Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjiono (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN). Ironisnya, selain kasus pemerasan perangkat desa, Sudewo juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.
KPK terus bergerak mengumpulkan bukti untuk membongkar seberapa dalam keterlibatan para pejabat desa dalam pusaran korupsi sang bupati. Kekosongan jabatan ini diduga sengaja "dipelihara" untuk menjadi ladang pungutan liar bagi mereka yang ingin mengisi posisi tersebut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media