Viral . 05/02/2026, 05:45 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Penemuan tumpukan uang rupiah yang sudah tercacah di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, langsung direspons aparat kepolisian. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan puluhan karung berisi potongan uang untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menjelaskan, langkah pengamanan dilakukan segera setelah pihaknya menerima laporan warga yang ramai diperbincangkan di media sosial. Aparat turun langsung ke lokasi untuk mengamankan area penemuan.
"Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah di Cikarang, Rabu.
Usep menyebutkan, dari hasil pengecekan awal, petugas mengamankan sebanyak 21 karung berisi cacahan kertas yang diduga merupakan uang rupiah berbagai pecahan. Lokasi penemuan pun langsung dijaga agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berkepentingan.
"Kami mengamankan lokasi dan barang bukti agar tidak menjadi konsumsi publik yang tidak bertanggung jawab. Saat ini kami mengamankan sekitar 21 karung berisi cacahan kertas yang diduga merupakan potongan uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp2 ribu," katanya.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Empat orang saksi telah diperiksa, terdiri dari pemilik lahan dan tiga pekerja pemilah sampah yang beraktivitas di lokasi tersebut. Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menelusuri dugaan aktivitas pengelolaan sampah ilegal.
Tak hanya itu, kepolisian turut melibatkan Bank Indonesia guna memastikan status cacahan tersebut, apakah merupakan uang asli, uang palsu, atau sekadar limbah lain.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan apakah cacahan tersebut merupakan uang asli, palsu, atau hanya limbah lain. Sebab, bagaimanapun juga, uang adalah dokumen negara yang harus diamankan," ujarnya.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi memastikan bahwa cacahan yang ditemukan di lokasi tersebut memang merupakan uang rupiah. Hal itu disampaikan Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, usai melakukan peninjauan langsung.
"Iya, itu cacahan uang asli," katanya.
Dedi menambahkan, pihaknya kini menjalin koordinasi lanjutan dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta kepolisian untuk menelusuri asal-usul cacahan uang yang dibuang di lokasi tersebut.
Di sisi lain, pemilik lahan bernama Santo (65) mengaku tidak mengetahui bahwa material yang digunakan untuk menguruk lahannya merupakan potongan uang rupiah. Ia menyebut material tersebut dimanfaatkan karena keterbatasan biaya.
"Awalnya saya memang butuh urugan, pak. Kalau harus pakai biaya sendiri saya enggak kuat. Jadi waktu ada yang buang, ya dimanfaatkan saja. Saya enggak tahu kalau itu potongan uang," ujar Santo.
Menurut pengakuannya, pembuangan cacahan kertas ke lahannya dilakukan oleh seseorang berinisial K-S menggunakan mobil dump truck sejak sekitar enam bulan lalu. Aktivitas tersebut tidak berlangsung setiap hari, melainkan hanya sesekali.
"Setelah kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial, aktivitas pembuangan di lahan saya telah dihentikan. Sekarang tutup, kalau memang ada barang tidak diperbolehkan ya kita tutup," kata dia. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media