Nasional . 05/02/2026, 15:28 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti serius kasus siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengakhiri hidupnya, diduga karena tidak mampu membeli buku, dan alat tulis. Peristiwa ini dinilai sebagai sinyal bahaya bagi sistem perlindungan anak di Indonesia.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menegaskan, fenomena bunuh diri pada anak bukan sekadar angka statistik, melainkan persoalan kemanusiaan yang mengancam hak dasar anak, khususnya hak atas perlindungan dan pengasuhan yang layak.
"Iya, anak mengakhiri hidup di Indonesia itu termasuk yang tertinggi di Asia Tenggara. Kami punya data lengkap mengenai hal tersebut," ujar Diyah saat dikonfirmasi, Rabu, 4 Februari 2026.
Ia menilai tingginya angka tersebut mencerminkan masih rapuhnya ekosistem perlindungan anak di Tanah Air. Diyah menekankan bahwa tidak boleh ada upaya menormalisasi kasus bunuh diri anak, karena setiap kejadian merupakan kegagalan bersama dalam menciptakan ruang aman bagi anak.
Menurutnya, kasus di NTT menunjukkan bagaimana hak pendidikan anak belum sepenuhnya terpenuhi, bahkan pada kebutuhan paling mendasar.
"Kejadian ini sangat memprihatinkan. Anak yang seharusnya bersemangat mendapatkan hak pendidikan justru tertekan karena fasilitas yang tidak ia peroleh, hingga akhirnya mengambil jalan pintas," tuturnya.
Diyah menjelaskan, berdasarkan temuan KPAI, faktor pendorong anak mengakhiri hidup sangat berlapis dan saling berkaitan. Meski demikian, perundungan masih menjadi penyebab paling dominan. Selain itu, lemahnya pola pengasuhan, tekanan ekonomi keluarga, kecanduan gim daring, hingga persoalan relasi sosial turut berkontribusi.
Terkait kasus di Kabupaten Ngada, KPAI mendorong aparat kepolisian setempat untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh. Diyah menilai, kemungkinan adanya perundungan di lingkungan sekolah tidak boleh diabaikan, terutama jika korban mengalami keterbatasan ekonomi.
"Kita tidak bisa melihat dari satu sisi ekonomi saja. Bisa jadi ada faktor pengasuhan karena orang tua tidak ada di sampingnya, atau jangan-jangan anak ini mendapatkan bullying di sekolah karena belum punya pena dan buku," kata Diyah.
Sebagai respons atas situasi yang dinilai darurat ini, KPAI mengaku telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Tujuannya agar dinas pendidikan di daerah lebih sigap membaca kondisi psikologis siswa sekaligus memastikan pemenuhan fasilitas belajar.
Diyah juga menegaskan, kasus bunuh diri pada anak usia sekolah dasar bukanlah kejadian yang terisolasi. "Anak usia SD yang mengakhiri hidup itu setiap tahun selalu ada," ungkapnya.
Hasyim Ashari/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media