Harga Emas Antam Anjlok Tajam Hari Ini, Turun Rp100.000 per Gram dalam Sehari

news.fin.co.id - 06/02/2026, 10:47 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Tajam Hari Ini, Turun Rp100.000 per Gram dalam Sehari

Harga emas Antam hari ini anjlok Rp100.000 per gram. Buyback ikut turun tajam. Foto: ANTARA/ Ari Bowo Sucipto.

fin.co.id - Pasar emas kembali bikin kaget. Harga emas Antam hari ini, Jumat pagi, langsung terjun bebas dan memicu perhatian investor ritel hingga kolektor logam mulia. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia Antam di Jakarta pukul 08.56 WIB, harga emas Antam anjlok Rp100.000 per gram. Posisi harga kini berada di level Rp2.856.000 per gram, turun tajam dari sebelumnya Rp2.956.000.

Penurunan ini bukan sekadar koreksi tipis. Dalam hitungan jam, nilai emas batangan keluaran PT Antam Tbk langsung terpangkas signifikan. Kondisi tersebut membuat pelaku pasar mulai menghitung ulang strategi, terutama bagi mereka yang aktif bertransaksi emas fisik.

Harga Buyback Emas Antam Ikut Ambruk

Tak hanya harga jual yang tertekan, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penurunan drastis. Hari ini, Antam mematok harga buyback di level Rp2.571.000 per gram. Angka ini turun cukup dalam dibandingkan posisi sebelumnya yang masih berada di Rp2.720.000 per gram.

Advertisement

Artinya, investor yang berniat melepas emas batangan hari ini harus siap menerima selisih harga yang lebih lebar. Kondisi ini menegaskan bahwa pergerakan harga emas Antam bisa berubah cepat, baik untuk harga beli maupun jual, tergantung dinamika pasar.

Antam sendiri menegaskan bahwa harga emas dan buyback dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, investor perlu memantau pergerakan harga secara berkala agar tidak salah mengambil momentum.

Pajak Transaksi Emas Tetap Berlaku

Dalam setiap transaksi emas batangan, faktor pajak tetap menjadi komponen penting yang wajib diperhitungkan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen. Sementara itu, investor tanpa NPWP harus menanggung pajak lebih besar, yakni 3 persen. Antam langsung memotong PPh 22 tersebut dari total nilai buyback, sehingga dana yang diterima investor sudah bersih setelah pajak.

Aturan ini berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari ukuran kecil hingga gramasi besar. Karena itu, investor perlu memperhitungkan potongan pajak sebelum memutuskan untuk menjual emas.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru per Pecahan

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.578.000
  • Harga emas 1 gram: Rp2.856.000
  • Harga emas 2 gram: Rp5.652.000
  • Harga emas 3 gram: Rp8.453.000
  • Harga emas 5 gram: Rp14.055.000
  • Harga emas 10 gram: Rp28.055.000
  • Harga emas 25 gram: Rp70.012.000
  • Harga emas 50 gram: Rp139.945.000
  • Harga emas 100 gram: Rp279.812.000
  • Harga emas 250 gram: Rp699.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.398.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.796.600.000

Advertisement

Perbedaan harga antar pecahan mencerminkan strategi investasi yang bisa dipilih investor. Emas ukuran kecil cenderung lebih fleksibel, sementara gramasi besar sering menjadi incaran investor jangka panjang.

Pajak Pembelian Emas Juga Perlu Diperhitungkan

Wanda Afifah
Wanda Afifah
Penulis

Penulis gaya hidup yang berfokus pada tren kecantikan dan fenomena viral. Berdedikasi mengulas tips perawatan diri yang praktis serta kurasi tren terkini di media sosial. Menyajikan informasi yang inspiratif, akurat, dan relevan bagi kebutuhan gaya hidup modern