fin.co.id - Kabar gembira bagi para pencinta hewan atau anabul di Kota Tangerang. Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Pemerintah Kota melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) menggelar program vaksinasi rabies gratis secara masif di 13 kecamatan.
Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan Kota Tangerang tetap menjadi wilayah yang sehat dan aman, baik bagi manusia maupun hewan peliharaan.
“Vaksinasi ini krusial untuk mencegah penularan zoonosis. Kami mengimbau warga untuk mencatat jadwal dan lokasi di wilayah masing-masing agar tidak terlewat,” ujar Muhdorun, Jumat (6/2/2026).
Syarat dan Ketentuan
Bagi warga yang berminat, pelayanan ini dibuka mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi antara lain:
• Pemilik wajib membawa KTP-el Kota Tangerang (Satu KTP berlaku untuk satu hewan).
• Hewan (kucing/anjing) minimal berusia 5 bulan dan dalam kondisi sehat.
• Hewan tidak sedang hamil atau menyusui.
• Wajib membawa hewan menggunakan pet cargo atau keranjang khusus demi keamanan.
Jadwal dan Lokasi Lengkap
Agar memudahkan akses masyarakat, berikut adalah jadwal serta titik lokasi pelaksanaan vaksinasi di berbagai kecamatan:
• Senin, 9 Februari: Halaman Kantor Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci.
• Selasa, 10 Februari: Alun-Alun Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari.
• Rabu, 11 Februari: Halaman Kantor Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah.
• Kamis, 12 Februari: Halaman Kantor Kecamatan Cibodas.