Mudik Gratis Jateng 2026 Dibuka, Simak Jadwal, Cara Daftar, dan Syarat Lengkapnya
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menghadirkan Program Mudik Gratis pada 2026. Program tahunan ini ditujukan untuk membantu warga Jawa Tengah yang merantau agar bisa pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman menjelang Lebaran
Peserta perlu menyiapkan KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga untuk pendaftaran keluarga, serta bukti pekerjaan jika diminta. Bukti tersebut dapat berupa foto di lokasi kerja, tanda pengenal pekerja, akun ojek online, atau foto sedang bekerja. Seluruh dokumen harus diunggah dalam format JPG atau PDF dengan ukuran maksimal 5 MB dan terbaca jelas.
Dengan dua jalur pendaftaran yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat memilih cara yang paling mudah dan sesuai kebutuhan. Program Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 kembali menjadi solusi bagi warga perantauan untuk pulang kampung dengan lebih tenang menjelang Lebaran. *