Mudik Gratis Jateng 2026 Dibuka, Simak Jadwal, Cara Daftar, dan Syarat Lengkapnya

news.fin.co.id - 06/02/2026, 11:07 WIB

Mudik Gratis Jateng 2026 Dibuka, Simak Jadwal, Cara Daftar, dan Syarat Lengkapnya

Mudik bersama kementerian perhubungan (Dokumen Istimewa)

Peserta perlu menyiapkan KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga untuk pendaftaran keluarga, serta bukti pekerjaan jika diminta. Bukti tersebut dapat berupa foto di lokasi kerja, tanda pengenal pekerja, akun ojek online, atau foto sedang bekerja. Seluruh dokumen harus diunggah dalam format JPG atau PDF dengan ukuran maksimal 5 MB dan terbaca jelas.

Dengan dua jalur pendaftaran yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat memilih cara yang paling mudah dan sesuai kebutuhan. Program Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 kembali menjadi solusi bagi warga perantauan untuk pulang kampung dengan lebih tenang menjelang Lebaran. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca