WNI di Kamboja Menunggu Pemulangan
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mencatat terdapat 2.887 WNI eks pekerja scam yang saat ini masih berada di Kamboja dan menunggu proses pemulangan ke Tanah Air.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa berdasarkan asesmen awal Kedutaan Besar RI, tidak ditemukan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus tersebut.
“Berdasarkan early assessment KBRI, tidak ada WNI yang terindikasi sebagai korban TPPO dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik,” ujar Santo.