DUH! 5 Juta Kendaraan Nunggak Pajak, Petugas Bapenda Jabar Sampai Serbu Parkiran Pabrik

news.fin.co.id - 07/02/2026, 18:56 WIB

DUH! 5 Juta Kendaraan Nunggak Pajak, Petugas Bapenda Jabar Sampai Serbu Parkiran Pabrik

Anggota Kepolisian menulis surat tilang bagi pengendara motor yang kendaraannya tidak lulus uji emisi saat razia di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2023).

fin.co.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kini makin gencar melakukan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor pada 2026.

Langkah tegas ini dilakukan demi mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipatok mencapai Rp 19,519 triliun tahun ini.

Tak tanggung-tanggung, dalam razia terbaru petugas bahkan sampai masuk ke area parkiran pabrik dan perusahaan untuk mengecek langsung pelat nomor kendaraan yang diduga menunggak pajak.

Advertisement

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi intensifikasi penagihan, mengingat masih banyak pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya.

Bapenda Jawa Barat mencatat jumlah penunggak pajak kendaraan di wilayahnya masih sangat besar, yakni sekitar 5 juta unit kendaraan.

Angka ini terbilang tinggi, bahkan setelah pemerintah sebelumnya memberikan keringanan melalui program pemutihan denda pajak kendaraan pada 2025 lalu.

Artinya, masih banyak wajib pajak yang belum memanfaatkan program tersebut untuk melunasi kewajibannya.

Sekretaris Bapenda Jawa Barat, M. Deni Zakaria, menegaskan bahwa optimalisasi penagihan pajak menjadi fokus utama pada 2026.

Menurutnya, salah satu strategi yang dilakukan adalah menggelar operasi gabungan secara rutin di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.

“Sejak awal 2026, kami sudah melakukan operasi khusus untuk mengejar penunggak Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan ini sekarang dilakukan setiap bulan, bahkan setiap pekan di wilayah tertentu,” ujar Deni dalam keterangan tertulis, 6 Februari 2026.

Ia menjelaskan, sebelumnya operasi gabungan hanya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Namun kini frekuensinya ditingkatkan karena sektor pajak kendaraan masih menjadi penyumbang terbesar PAD Jawa Barat.

Advertisement

Selain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), ada dua sumber lain yang turut menyumbang penerimaan besar daerah, yakni:

  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

  • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID