Untuk 2026, target penerimaan dipatok cukup tinggi:
-
PKB: Rp 6,2 triliun
-
BBNKB: Rp 3,3 triliun
Besarnya target tersebut membuat penagihan tunggakan menjadi sangat krusial.
Penelusuran Hingga Rumah dan Perusahaan
Razia tidak hanya dilakukan di jalan raya. Bapenda juga melakukan penelusuran langsung ke:
-
Rumah warga
-
Perusahaan
-
Pabrik besar
-
Pemilik kendaraan operasional skala banyak
Langkah ini diambil untuk memastikan status kendaraan yang menunggak.
“Kami telusuri satu per satu. Bisa saja kendaraannya sudah berpindah tangan atau bahkan pindah provinsi, tetapi belum dibaliknamakan di daerah tujuan,” terang Deni.
Untuk memaksimalkan operasi, Bapenda Jabar mengerahkan lebih dari 800 pegawai.
Mereka juga memanfaatkan teknologi melalui aplikasi Panah Pasopati untuk memetakan data kendaraan yang menunggak pajak secara lebih akurat dan real time.
Dengan sistem digital ini, pelacakan kendaraan penunggak bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga berupaya menyeimbangkan penagihan dengan peningkatan layanan.
Bapenda Jawa Barat menambah empat kantor Samsat cabang pembantu, di antaranya:
-
Dua unit di Kabupaten Bogor
-
Melayani pajak kendaraan lima tahunan