RESMI! BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah Rp50 Ribu, Ini Rinciannya

news.fin.co.id - 07/02/2026, 18:54 WIB

RESMI! BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah Rp50 Ribu, Ini Rinciannya

BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah Rp50 Ribu

Namun demikian, pemerintah daerah diberikan ruang untuk menyesuaikan nominal zakat fitrah apabila terdapat perbedaan harga beras yang signifikan, selama tetap sesuai dengan syariat Islam dan regulasi yang berlaku.

Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak hari pertama Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Penyaluran zakat kepada delapan golongan mustahik dilakukan oleh lembaga amil sebelum khatib naik mimbar saat salat Idulfitri, agar manfaatnya dapat dirasakan tepat waktu.

Dana zakat yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Advertisement

Cara Bayar Zakat Fitrah Melalui BAZNAS

Masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah melalui kantor resmi BAZNAS, unit pengumpul zakat di daerah, serta layanan zakat online resmi BAZNAS RI.

Dengan adanya penetapan sejak awal, diharapkan umat Muslim dapat mempersiapkan pembayaran zakat fitrah dengan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID