fin.co.id - Polresta Tangerang menggelar patroli skala besar di wilayah hukum Kabupaten Tangerang pada Sabtu malam (7/2/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya preventif menghadapi potensi tindak kriminalitas di titik-titik keramaian.
Operasi gabungan yang melibatkan 27 personel dari Polresta Tangerang, Polsek Cikupa, dan Polsek Panongan ini menyisir sejumlah titik vital. Fokus utama petugas adalah mengantisipasi tindak kejahatan jalanan atau 3C (curat, curas, dan curanmor), aksi balap liar, hingga keberadaan geng motor yang kerap meresahkan warga saat akhir pekan.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Cikupa, Iptu Udi Muhdi, didampingi Kasubnit 1 Unit 5 Satreskrim, Ipda Hendrik. Mengambil rute mulai dari Kantor Pemasaran Citra Raya hingga kawasan Eco Plaza, petugas melakukan pengawasan intensif di sepanjang jalur Bundaran 2 hingga Bundaran 5 yang dikenal padat aktivitas masyarakat.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, melalui Kapolsek Cikupa, AKP Syamsul Bahri, menyatakan bahwa kehadiran Polri di lapangan bertujuan untuk memberikan jaminan rasa aman bagi warga Kabupaten Tangerang.
"Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas serta memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas," ujar AKP Syamsul Bahri saat memberikan keterangan pasca-kegiatan.
Selain pengawasan mobile, petugas juga mengedepankan pendekatan problem solving terhadap potensi konflik sosial yang ditemukan di lapangan. Hingga patroli berakhir di area Eco Plaza Citra Raya, situasi dilaporkan tetap kondusif tanpa adanya gangguan keamanan yang menonjol.
Kehadiran personel berseragam di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi efek gentar bagi pelaku kejahatan, tetapi juga sebagai wujud pelayanan prima dalam menjaga stabilitas wilayah dari gangguan premanisme dan ketidaktertiban umum.