Gaji Pensiunan PNS 2026 Naik? Ini Rincian Lengkap Semua Golongan, Jadwal Pencairan, dan Aturan Terbarunya
Memasuki awal tahun 2026, isu kenaikan gaji pensiunan PNS sempat ramai beredar di media sosial. Banyak yang mengira pemerintah kembali menaikkan nominal pensiun seperti tahun sebelumnya.
Rincian Gaji Pensiunan PNS 2026 Semua Golongan
Berikut estimasi gaji pokok pensiunan PNS (di luar tunjangan):
Golongan I
-
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
-
Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
-
Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
-
Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
-
IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
-
IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
-
IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
-
IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
-
IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
-
IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
-
IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
-
IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
-
IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
-
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
-
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
-
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
-
IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Perlu dicatat, angka di atas merupakan gaji pokok pensiun. Nominal yang diterima setiap pensiunan bisa berbeda karena dipengaruhi:
-
Masa kerja lebih panjang
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan pangan
-
Penyesuaian lainnya
Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan PNS
Pencairan gaji pensiun dilakukan secara rutin setiap bulan melalui PT Taspen atau bank mitra penyalur.