Mudik Gratis 2026 Siap Dibuka! Kemenhub Siapkan Ratusan Bus ke Jawa–Sumatera

news.fin.co.id - 09/02/2026, 12:16 WIB

Mudik Gratis 2026 Siap Dibuka! Kemenhub Siapkan Ratusan Bus ke Jawa–Sumatera

Kemenhub Siapkan Mudik Gratis Lebaran 2026, Cek Syarat dan Rutenya!

fin.co.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan program mudik gratis Lebaran 2026 dengan ratusan armada bus menuju berbagai daerah, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Yogyakarta, hingga Sumatera.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat, Ernita Titis Dewi, mengatakan pihaknya tengah mematangkan persiapan angkutan Lebaran 2026 guna menjamin kelancaran dan keselamatan perjalanan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus memantau website resmi Kemenhub dan Ditjen Perhubungan Darat terkait mudik gratis agar tidak ketinggalan informasi,” ujar Titis, Senin, 9 Februari 2026.

Selain menyediakan mudik gratis, Kemenhub juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi. Dari sisi sarana, dilakukan inspeksi kendaraan atau rampcheck terhadap angkutan penumpang sebelum dioperasikan. Sedangkan dari sisi prasarana, kesiapan terminal sebagai simpul transportasi terus ditingkatkan.

Advertisement

Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan, menegaskan pentingnya naik dan turun bus di terminal resmi. Menurutnya, setiap angkutan umum yang masuk terminal wajib melalui pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Angkutan yang berangkat melalui terminal dalam SOP-nya selalu ada proses rampcheck. Jika kendaraan dan awaknya telah memenuhi persyaratan laik jalan, barulah mendapat izin jalan dari kepala terminal,” jelas Toni.

Untuk mempermudah pengawasan, Kemenhub telah menerapkan sistem digital Terminal on System (TOS) di 115 terminal tipe A yang melayani angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP). Melalui sistem ini, proses rampcheck dapat dipantau secara daring, termasuk status uji berkala kendaraan dan perizinan trayek.

“Kalau di sistem TOS statusnya hijau, kendaraan bisa langsung diproses untuk mendapat persetujuan jalan. Jika belum memenuhi ketentuan, akan dilakukan pemeriksaan ulang secara manual,” tambahnya.

Kemenhub juga mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas, mematuhi rambu, serta mengikuti pengaturan lalu lintas selama masa mudik. Informasi cuaca dan potensi wilayah rawan bencana dari BMKG juga perlu diperhatikan, khususnya bagi pemudik yang akan melakukan penyeberangan.

Bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi, diingatkan untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima serta menjaga stamina dengan beristirahat secara berkala. Untuk mendukung keselamatan pemudik, Kemenhub juga menyiapkan sejumlah titik istirahat (rest area) agar perjalanan berlangsung aman dan selamat sampai tujuan.

Anisha Aprilia/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID