Viral . 09/02/2026, 13:19 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
fin.co.id - Media sosial tengah dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan perdebatan antara wisatawan dengan seorang pria di kawasan Pantai Parangtritis, Bantul. Dalam rekaman tersebut, sang pria melarang pengunjung mengambil foto rombongan sendiri dengan dalih adanya aturan dari koperasi wisata setempat.
Kejadian ini sontak memicu reaksi negatif dari warganet yang menyayangkan adanya pembatasan aktivitas memotret di ruang publik. Menanggapi kegaduhan tersebut, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul langsung memberikan klarifikasi tegas.
Kepala Dispar Bantul, Saryadi, menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi siapapun untuk mendokumentasikan momen di Pantai Parangtritis. Mengingat kawasan pantai merupakan area publik, pengunjung bebas mengambil foto maupun video selama tidak melanggar privasi orang lain.
"Pada prinsipnya siapapun boleh ambil foto atau video di tempat publik, termasuk Pantai Parangtritis. Objeknya tentu tidak boleh melanggar privasi orang lain," ujar Saryadi saat dikonfirmasi, Senin 9 Februari 2026.
Namun, Saryadi memberikan catatan khusus terkait aktivitas yang bersifat komersial. Jika pengambilan foto bertujuan untuk kepentingan bisnis atau perdagangan, pengunjung dihimbau untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan para pelaku jasa foto lokal di lokasi tersebut.
Sementara itu, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dispar Bantul, Markus Purnomo Adi, menambahkan bahwa pihaknya rutin melakukan pembinaan kepada pengelola wisata. Dispar selalu berkoordinasi dengan Pokdarwis setempat guna mencegah aksi-aksi oknum yang dapat mencoreng citra pariwisata daerah.
Kini, pihak terkait tengah menelusuri kronologi detail dari insiden dalam video viral tersebut. Pemerintah berharap kejadian serupa tidak terulang kembali agar wisatawan tetap merasa nyaman dan aman saat berkunjung ke destinasi wisata andalan Yogyakarta ini.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media