Hukum dan Kriminal . 10/02/2026, 07:34 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Menurutnya, bukti yang saat ini dimiliki masih sebatas dugaan pelecehan verbal melalui pesan singkat. Namun, ia menyebut adanya informasi yang mengarah pada dugaan pelecehan fisik terhadap korban lain.
"Bukti yang kita pegang saat ini baru verbal, lewat WA (WhatsApp). Tapi info dari teman-teman yang lain, ada yang main fisik juga, hanya saja korbannya belum diketahui," ujar Wanda.
Untuk klien yang saat ini didampingi, dugaan pelecehan disebut berlangsung dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir.
"Kalau untuk berapa pastinya, saya kurang tahu, tapi info dari siswa lebih dari dua orang, salah satunya klien kami," tutur Wanda.
Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami tekanan psikologis berat, mulai dari trauma, rasa takut, hingga gangguan mental yang masih dirasakan hingga kini.
Pihak kuasa hukum berharap penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan adil, serta diiringi pendampingan psikologis bagi para korban agar proses pemulihan dapat berjalan dengan baik. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media