Besarannya yaitu:
- 0,45% bagi pemilik NPWP
- 0,9% bagi non-NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22. Dokumen tersebut penting karena menjadi bukti administrasi pajak investor.
Harga emas Antam hari ini naik menjadi Rp2.954.000 per gram dengan buyback Rp2.748.000 per gram. Kenaikan Rp14.000 memperlihatkan pergerakan positif pasar logam mulia. Meski begitu, investor harus memperhatikan pajak pembelian dan penjualan agar perhitungan keuntungan tetap akurat. (ANTARA)