Viral . 10/02/2026, 06:49 WIB

Tak Sabar Mengantre BBM, Oknum ASN Aniaya Empat Pegawai SPBU di Tuban

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id -  Insiden kekerasan terjadi di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Seorang aparatur sipil negara (ASN) dilaporkan ke kepolisian setelah diduga menganiaya empat pegawai SPBU hanya karena persoalan antrean.

Peristiwa tersebut berlangsung di SPBU Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 18.24 WIB. Terduga pelaku berinisial J, yang diketahui merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, disebut tidak sabar menunggu giliran saat hendak mengisi bahan bakar.

Saat kejadian, salah satu pegawai SPBU berinisial VPF (23) tengah melayani konsumen sepeda motor di dispenser BBM jenis Pertamax. Di tengah antrean, J yang datang menggunakan mobil diduga tersulut emosi, turun dari kendaraannya, lalu melakukan pemukulan serta menjambak VPF.

Aksi tersebut memicu pegawai lain untuk melerai. Namun, upaya AN (32) menghentikan keributan justru berujung kekerasan. AN dilaporkan menerima pukulan di bagian perut dan wajah dari terduga pelaku.

Situasi semakin memanas ketika dua pegawai lain, PS (48) dan RW (48), ikut mencoba menenangkan keadaan. Keduanya juga diduga menjadi korban pemukulan. Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, keempat pegawai SPBU kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Parengan.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum ASN tersebut.

“Hari ini kita telah menerima pelimpahan berkas Polsek Parengan terkait laporan polisi dugaan penganiayaan petugas Parangbatu,” kata Bobby, Senin (9/2/2026).

Bobby menjelaskan, kronologi kejadian diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi yang telah dilakukan oleh penyidik Polsek Parengan pada tahap awal penanganan perkara.

“Data kronologis yang kami sampaikan ini berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dari proses penyelidikan Polsek,” ungkapnya.

Ia menambahkan, seluruh korban telah menjalani pemeriksaan awal serta visum et repertum untuk melengkapi berkas perkara. Setelah pelimpahan berkas diterima, penyidik Polres Tuban akan menaikkan status kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan serta melakukan penyitaan barang bukti.

“Kami akan proses kasus ini sesuai dengan SOP yang berlaku. Alhamdulillah, para korban saat ini masih bisa menjalankan aktivitas sehari-hari,” tandasnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com