Aset Gedung Thamrin Resmi Beralih ke Kemenhaj, 243 Satker Mulai Proses Pencatatan

news.fin.co.id - 11/02/2026, 12:33 WIB

Aset Gedung Thamrin Resmi Beralih ke Kemenhaj, 243 Satker Mulai Proses Pencatatan

Aset Gedung Kantor Thamrin No. 8 Jakarta resmi beralih dari Kementerian Agama (Kemenag) menjadi milik Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

fin.co.id – Aset Gedung Kantor Thamrin No. 8 Jakarta resmi beralih dari Kementerian Agama (Kemenag) menjadi milik Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Hal ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Selasa, 10 Februari 2026.

Dahnil menyebut peralihan tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 54/MK/KN/2006. Langkah ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025.

Regulasi tersebut mengatur bahwa seluruh Barang Milik Negara (BMN) yang digunakan maupun tidak digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, baik bersumber dari APBN, keuangan haji, maupun perolehan sah lainnya, dialihkan menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah.

Menurut Dahnil, proses peralihan kini telah memasuki tahap pencatatan dalam aplikasi BMN Kemenhaj yang mencakup 243 satuan kerja. Proses dilakukan secara bertahap seiring pembentukan dan penguatan kelembagaan kementerian baru tersebut.

Advertisement

Namun, ia mengakui masih ada sejumlah aset yang belum beralih. Beberapa di antaranya adalah Wisma Haji Ciloto, Wisma Haji Jalan Jaksa Jakarta, Kompleks Perumahan Haji Ciracas, Wisma Haji Tugu Bogor, serta Pusat Informasi Haji Batam.

Aset-aset tersebut berasal dari dana haji, tetapi pencatatan BMN-nya tidak berada di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama agar aset tersebut dapat segera dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya,” ujar Dahnil.

Selain peralihan aset, pemerintah juga tengah memproses tahapan lanjutan terkait pengalihan sumber daya manusia guna memperkuat struktur dan operasional Kementerian Haji dan Umrah.

Moh Purwadi/Disway 

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID