LENGKAP! Daftar Rumah Sakit yang Menerima BPJS di Jakarta 2026

news.fin.co.id - 11/02/2026, 15:55 WIB

LENGKAP! Daftar Rumah Sakit yang Menerima BPJS di Jakarta 2026

fin.co.id - Sebagai peserta BPJS Kesehatan, mengetahui fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS menjadi hal yang sangat penting. Informasi ini dibutuhkan terutama ketika peserta memerlukan layanan rujukan lanjutan di rumah sakit.

Tidak sedikit peserta yang masih bingung harus dirujuk ke mana saat membutuhkan perawatan lebih lanjut. Padahal, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan ratusan rumah sakit, termasuk di wilayah DKI Jakarta.

Berdasarkan data terbaru yang tersedia di situs resmi BPJS Kesehatan, setidaknya terdapat 171 rumah sakit di Jakarta yang telah menjadi mitra layanan BPJS untuk peserta kelas 1, 2, maupun 3.

Rumah sakit tersebut tersebar di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta, mulai dari Jakarta Pusat, Selatan, Timur, Barat, Utara hingga Kepulauan Seribu.

Pentingnya Mengetahui RS Rujukan BPJS

Dalam sistem layanan BPJS Kesehatan, peserta umumnya harus melalui alur rujukan berjenjang:

  1. Faskes Tingkat Pertama (FKTP)

    Puskesmas, klinik, atau dokter keluarga.

  2. Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit)

    Digunakan jika membutuhkan penanganan spesialis, rawat inap, atau tindakan medis lanjutan.

Karena itu, mengetahui daftar RS yang menerima BPJS akan memudahkan peserta saat membutuhkan layanan darurat maupun rujukan.

Sebaran Rumah Sakit BPJS di DKI Jakarta

Total 171 rumah sakit mitra BPJS tersebar merata, meliputi:

  • Jakarta Pusat

  • Jakarta Selatan

  • Jakarta Timur

  • Jakarta Barat

  • Jakarta Utara

  • Kepulauan Seribu

Setiap wilayah memiliki RSUD, RS swasta, RS TNI/Polri, hingga RS khusus yang melayani pasien BPJS.

Daftar Rumah Sakit yang Menerima BPJS di Jakarta

Berikut daftar lengkapnya:

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID