Kebijakan ini diyakini akan sangat membantu pemudik yang menggunakan kapal ferry, terutama di lintasan padat seperti Jawa–Sumatera.
Kapal Penumpang Diskon 30 Persen
Selain penyeberangan, diskon juga berlaku untuk kapal penumpang komersial.
-
Besaran diskon: 30% dari tarif dasar
-
Periode: 11 Maret – 5 April 2026
-
Target penumpang: 445.000 orang
Dengan rentang waktu lebih panjang, diskon ini mengakomodasi pemudik yang berangkat lebih awal maupun arus balik.
Tiket Kereta Api Ikut Didiskon
Moda transportasi darat berbasis rel juga mendapat stimulus.
-
Diskon tiket kereta api: 30%
-
Periode: 14 – 29 Maret 2026
-
Target: 1,2 juta penumpang
Diskon ini berlaku untuk berbagai lintas utama, sehingga diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya.
Untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, pemerintah juga menyiapkan kebijakan fleksibilitas hari kerja.
Menko Airlangga menyebutkan, penyesuaian hari kerja bagi ASN dan pekerja swasta diberikan pada:
-
16 Maret
-
17 Maret
-
25 Maret
-
26 Maret
-
27 Maret
Kebijakan ini bertujuan memberi ruang bagi masyarakat merencanakan perjalanan mudik dengan lebih nyaman dan terhindar dari puncak kepadatan.
Dorong Ekonomi & Pariwisata
Libur panjang seperti Idulfitri dan Natal-Tahun Baru selama ini terbukti meningkatkan: