Tak Terima Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
Perbedaan komposisi tersebut menjadi salah satu aspek yang didalami dalam penyidikan.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?
Hukum dan Kriminal