3 Toko Tiffany & Co di Jakarta Disegel Bea Cukai, Denda 1.000% Menanti?

news.fin.co.id - 12/02/2026, 19:35 WIB

3 Toko Tiffany & Co di Jakarta Disegel Bea Cukai, Denda 1.000% Menanti?

3 Toko Tiffany & Co di Jakarta Disegel Bea Cukai, Denda 1.000% Menanti?

Mengamankan Pasar dari Barang Ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa petugas Bea Cukai hanya menjalankan tugas profesional mereka.

Pengawasan ketat terhadap barang impor bermerek ini bertujuan agar pasar domestik bersih dari barang-barang yang tidak memberikan kontribusi pungutan kepada negara.

"Jika Bea Cukai diam saja, itu salah. Sekarang mereka bekerja untuk memastikan permainan bisnis di Indonesia berjalan fair. Keamanan penerimaan negara adalah prioritas utama kami," pungkas Purbaya.

Advertisement

Saat ini, pihak Bea Cukai masih melakukan penelitian mendalam terhadap data-data perhiasan yang disita sementara untuk memastikan status kepatuhan kepabeanan perusahaan yang bersangkutan.

Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID