Syarat dan Kriteria Pendaftar
Pemerintah memberlakukan syarat ketat agar program ini tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Fokus utama program ini adalah warga kelas menengah ke bawah yang bekerja di sektor informal.
Kriteria utama pendaftar meliputi warga yang memiliki KTP Jawa Tengah atau setidaknya lahir di wilayah Jawa Tengah. Panitia memberikan prioritas bagi mereka yang bekerja sebagai pengemudi ojek, pedagang kecil, buruh harian, pengemudi angkutan, hingga kuli bangunan. Penghasilan pendaftar pun tidak boleh melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku.
Sistem pendaftaran memungkinkan warga mendaftar secara berkelompok atau per keluarga dengan maksimal empat orang dalam satu pendaftaran. Hal ini untuk memastikan rombongan keluarga bisa berangkat bersama dalam satu rangkaian kereta yang sama.
Prosedur Dokumen dan Registrasi
Untuk menjaga validitas data, satu orang yang bertindak sebagai penanggung jawab dalam kelompok wajib mengunggah dokumen administrasi. Pastikan seluruh dokumen dalam format JPG atau JPEG dengan ukuran maksimal 5 MB per file.
Dokumen yang wajib Anda siapkan antara lain:
KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA) pendaftar.
Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
Foto bersama anggota keluarga atau kelompok yang akan ikut mudik.
Foto penanggung jawab saat berada di lokasi kerja, tempat kost, atau tempat tinggal saat ini sebagai bukti domisili dan profesi.
Selain unggahan dokumen, setiap peserta wajib melakukan proses rekam wajah atau face recognition melalui aplikasi Access by KAI sebelum hari keberangkatan. Teknologi ini membantu mempercepat proses boarding dan memastikan bahwa orang yang naik kereta adalah orang yang terdaftar secara resmi di sistem.
Hotline dan Layanan Informasi