Pesan Gubernur DKI pada Penerima KJP: Tidak Boleh Digadaikan!

news.fin.co.id - 12/02/2026, 19:33 WIB

Pesan Gubernur DKI pada Penerima KJP: Tidak Boleh Digadaikan!

fin.co.id - Masyarakat DKI Jakarta penerima manfaat bantuan program pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) diminta untuk tidak menggadaikan kartu tersebut. Penegasan ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Pramono mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan penggunaan bantuan sosial pendidikan, termasuk KJP, sesuai peruntukannya.

"Khusus untuk KJP, segera saya akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan," ujar Pramono di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis, 12 Februari 2026.

Ia juga menjelaskan, KJP bukan sekadar bantuan biaya pendidikan, melainkan instrumen vital yang memiliki prinsip untuk mengubah taraf hidup masyarakat, khususnya bagi warga di lapisan terbawah.

Advertisement

"Karena KJP ini adalah hal yang prinsip untuk bisa mengubah kehidupan masyarakat terutama di lapis terbawah," katanya.

Menurut data BPS, program bantuan jaring pengaman sosial inipun berdampak pada berbagai indikator kesejahteraan masyarakat Jakarta yang menunjukan tren positif. Di antaranya kemiskinan, stunting, dan lainnya.

"Hasil BPS, semua indikator kita berkaitan dengan kemiskinan, stunting, dan sebagainya mengalami perbaikan. Saya meyakini itu karena ada KJP, KJMU, pemutihan ijazah, dan sebagainya," tandas Pramono.

Esnoe Faqih Wardhana
Esnoe Faqih Wardhana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID