Polda Metro Jaya Sita 476 Gram Sabu dan Happy Water di Cakung, 1 Tersangka Diamankan

news.fin.co.id - 13/02/2026, 14:52 WIB

Polda Metro Jaya Sita 476 Gram Sabu dan Happy Water di Cakung, 1 Tersangka Diamankan

Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 476 gram, 13 catridge berisi etomidate, serta 62 bungkus happy water bubuk di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

fin.co.id – Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 476 gram, 13 catridge berisi etomidate, serta 62 bungkus happy water bubuk di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang tersangka berinisial MP (22) berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya penindakan tersebut. Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cakung Barat.

“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim pada 9 Februari 2026 terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 13 Februari 2026.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Kontrakan Bang Napi, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung.

Advertisement

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 476 gram, 13 catridge berisi etomidate, serta 62 bungkus happy water bubuk.

“Kami dari Unit 5 Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang laki-laki berinisial M.P. di daerah Cakung, Jakarta Timur. Barang bukti yang kami sita adalah sabu 476 gram, catridge etomidate 13 pcs, dan happy water bubuk 62 pcs. Dari keterangan tersangka, narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta,” ujar Kompol Lukman, Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika demi menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Rafi Adhi/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID