Hukum dan Kriminal

Tak Ada Ampun! Polri Tegas Sikat Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba

Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan tidak akan memberi ruang bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Tak Ada Ampun! Polri Tegas Sikat Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto:IG)

Tim gabungan dari Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kemudian melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada Rabu (11/2). Penyidik menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, happy five 2 butir, serta ketamin 5 gram.

Saat ini, AKBP Didik belum ditahan dan masih menjalani penempatan khusus oleh Divpropam Polri sambil menunggu sidang etik yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (19/2).

Berita Terkait