Nasional . 17/02/2026, 15:31 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah, kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai menemukan titik terang.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyiapkan anggaran jumbo mencapai puluhan triliun rupiah guna memastikan hak para aparatur negara terpenuhi tepat waktu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa hingga saat ini jadwal pasti pencairan THR 2026 memang belum ditetapkan secara resmi.
Meski begitu, pemerintah menargetkan pencairan sudah bisa dilakukan pada awal Ramadan.
“Saya tidak tahu tanggal pastinya, yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya di Jakarta, dikutip Selasa, 17 Februari 2026.
THR menjadi salah satu komponen belanja negara yang strategis. Selain membantu ASN memenuhi kebutuhan Lebaran, pencairan dana ini juga diharapkan mampu mendongkrak daya beli masyarakat serta menggerakkan roda ekonomi nasional menjelang hari raya.
Pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN tahun 2026. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi berbagai kelompok aparatur negara, meliputi:
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Prajurit TNI
Anggota Polri
Dana THR itu merupakan bagian dari total proyeksi belanja pemerintah pada triwulan pertama 2026 yang diperkirakan mencapai Rp809 triliun.
Pemerintah menilai pencairan THR memiliki efek berganda (multiplier effect), terutama dalam menjaga konsumsi rumah tangga saat momentum Lebaran.
Meski anggaran sudah disiapkan, pemerintah hingga kini masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum resmi pencairan THR tahun ini.
Jika mengacu pada pola pencairan THR dalam beberapa tahun terakhir, pembayaran biasanya dilakukan sekitar 10 hingga 14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media